Sabtu, 08 November 2008

Tanamlah Pohon, Jangan Tanam Kebencian

Cara-cara kekerasan yang dilakukan sekelompok orang atas nama bangsa, suku, daerah, ideologi atau agama, memaksakan kehendaknya dan melanggar hak-hak orang atau kelompok lain, serta merusak kehidupan bangsa yang harmonis masih marak terjadi. Pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok golongan ini dengan berbagai dalih, mengundang keperihatinan atas nasib dan kondisi bangsa yang sedang dalam keterpurukan dalam berbagai bidang. Sebut saja masalah kemiskinan, lingkungan, bencana alam pengangguran, korupsi yang merupakan penyebab segala kebangkrutan bangsa ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari negara. Namun, kenyataannya masalah yang sebenarnya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat ini tidak ditangani dengan serius oleh Negara



Dalam suasana seperti ini seharusnya Negara memiliki kemampuan dan mengambil tindakan untuk melakukan konflik resolusi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok golongan tersebut dan tidak melakukan proses pembiaran terhadap terjadinya kekerasan yang membawa dampak pada muncul konflik horizontal ditingkatan akar rumput. Fakta-fakta yang tercatat seringkali Negara melakukan proses pembiaran terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok golongan tersebut yang dengan berbagai dalih dari mulai dalih agama hingga dalih mengganggu ketertiban umum. Proses pembiaran ini menempatkan posisi Negara sebagai teroris bagi rakyatnya dengan demikian telah terjadi kekerasan struktural yang bersumber dari ketidakmauan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.



Pola dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok golongan dengan dalih apapun kenyataannya sangat erat kaitannya dengan ketidakmampuan atau ketidakberdayaan sekelompok golongan tersebut dalam menjawab masalah-masalah mendasar, walaupun ada sebagian kecil orang yang memang melakukannya karena keyakinan bahwa cara-cara kekerasan tersebut menjadi alat pemaksaan kehendak dari apa yang ingin dicapainya dalam perspektif ideologinya.



Demokrasi menjadi pilihan dalam membangun bangsa ini dimana didalamnya terkandung adanya keberagaman, nilai-nilai toleransi dalam menyikapi perbedaan, menjadi kehilangan makna yang paling hakiki yakni nilai kemanusiaan. Demokrasi yang menjadi landasan berdirinya Negara ini telah membuktikan bahwa bangsa yang terdiri dari beratus-ratus suku, adat-istiadat, dapat menghantarkan bangsa ini pada jalan kemerdekaan 1945. Karena itu seharusnya pilihan terhadap demokrasi tidak dapat diragukan lagi sebagai alat perjuangan bagi bangsa ini untuk meretas jalan perikehidupan pada saat sekarang ini. Namun, demokrasi yang sekarang ini berada ditengah-tengah situasi keterpurukan bangsa ini perlu mendapat pemaknaan baru bagi sebagain warga bangsa yang menyakininya disesuaikan dengan konteks keadaan sekarang ini.



Dalam konteks tersebut Garda Kemerdekaan yang merupakan sekumpulan orang yang prihatin atas kejadian-kejadian yang merusak kehidupan berbangsa, mengajak masyarakat Indonesia, warga bangsa yang cinta negeri ini aman, demokratis dan sejahtera mendorong adanya ruang untuk secara bersama-sama merumuskan langkah nyata dalam menyikapi fenomena dari hadirnya kelompok-kelompok yang mengusung gagasan Mikronasionalisme, Ultranasionalisme dan Fundamentalisme. Pensikapan ini diletakkan dalam kerangka mempertahankan diri dengan beragam cara mulai dari yang bersifat pasif, sampai defensif aktif.



Berdasarkan pemikiran di atas untuk kehidupan bangsa yang harmonis dan menatap masa depan bangsa gemilang, sudah saatnya dirintis jalan pengertian dan kekerabatan di antara warga bangsa. Dari pada melakukan kekerasan dan perusakan yang akhirnya menaburkan kebencian antara sesame warga bangsa, mari kita ambil, Jalan Hijau, demikian kami menyebutnya untuk kehidupan bangsa yang harmonis, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan/alam.